
Ada peribahasa masyhur di kalangan masyarakat Bugis yang berbunyi, “pura babbara sompe’ku’, pura tangkisi’ golikku, ulebbirenni tellenngé nato’walié.“ Peribahasa tersebut mengartikan layar sudah terkembang, kemudi sudah terpasang, aku lebih baik tenggelam dari surut langkah. Ini memberikan refleksi bahwa manusia Bugis memiliki keberanian dalam menjalani kehidupan dengan prinsip pantang mundur sebelum tuntas.
Bagi suku-suku lain di sekitarnya, manusia Bugis dikenal sebagai orang pemberani, tidak mudah menyerah, sangat menjunjung tinggi kehormatannya, dan berkarakter keras. Namun di balik sifat keras itu, orang Bugis juga dikenal sebagai orang yang ramah dan sangat menghargai orang lain serta rasa kesetiakawanannya yang tinggi.
Peribahasa di atas sering kita jumpai di kalangan para perantau Bugis, menjadikannya sebagai tangngareng atau cara pandang dalam menjalani kehidupannya di tanah rantau.
Berangkat dari gagasan yang dibangun sejak awal, bahwa orang Bugis memiliki kegigihan dalam mencapai suatu tujuan dengan tantangan bertahan hidup, serta beradaptasi di lingkungan barunya. Hal ini seyogyanya telah terinternalisasi di setiap manusia Bugis, begitupun dalam skala komunitas/kelompok.
Di negara Mesir, terdapat sebuah organisasi independen yang menghimpun masyarakat Indonesia Timur, termasuk di dalamnya yang berasal dari suku Bugis. Mengingat semakin besarnya kuantitas para penuntut ilmu di Mesir, maka dianggap penting untuk menyediakan wadah kepada kumpulan individu dalam bingkai visi dan misi yang sama.
Akhirnya dibentuklah sebuah kelompok guna menjaga identitas di tengah lingkungan baru, mempererat rasa kesetiakawanan sedaerah dan setanah air, serta saling membantu selama di perantauan. Organisasi tersebut bernama Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) Mesir. Dibentuk di Kairo pada Ahad, 7 Juli 1977, merupakan kelanjutan dari Ikatan Keluarga Bugis Indonesia Malaysia (IKABIM) yang telah dibentuk sejak 17 April 1977.
Dalam rangka melihat lebih dekat organisasi ini, penulis mencoba membahas motto KKS dalam kacamata Buginologi dan logo Pinisi melalui perspektif Semiotika. Sebab, tafsiran dari kedua medium inilah (red- motto dan logo) yang akan menjadi prinsip bagi setiap warga dalam menjalani kehidupannya.
Selama ia tercatat secara resmi dalam kelompok tersebut, maka sudah seharusnya mengetahui dan mengaplikasikannya. Mengingat pembahasan motto dan logo telah termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KKS Mesir yang harus diindahkan oleh setiap individu.
Motto Kekeluargaan dan Kearifan Lokal
Istilah motto berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) ialah kalimat, frasa, atau kata yang digunakan sebagai prinsip bagi suatu individu atau kelompok untuk mencapai sebuah tujuan.
Tentu dengan adanya motto dalam sebuah organisasi, itu dapat menjadi penyuntik semangat kolektif. Memberikan sebuah arti untuk terus berusaha pantang menyerah, dan selalu optimis dalam mencapai cita-cita organisasi.
Sesuai dengan yang termaktub dalam Anggaran Dasar Kerukunan Keluarga Sulawesi (AD-KKS) Kairo Mesir yang disempurnakan kembali pada Musyawarah Anggota Tahunan (MAT) XII KKS pada tanggal 23 Juni 2012, KKS bermottokan:
…وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِ ِ’ر وَٱلتَّقۡوَ ’ٰىۖ وَلََ تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلِۡثۡۡمِ وَٱلۡعُدۡ ’وَنِِۚ…
Artinya: “… dan tolong-menolonglah dalam (mengerjakan) kebaikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan aniaya (pelanggaran) …” (Surah Al-Maidah: 2).
Orang Bugis sejak dahulu memiliki konsep kearifan lokal dengan sebutan sipakatau yang artinya saling menghormati, sipakainge’ berarti saling mengingatkan, dan sipakalebbi’ berarti saling memuliakan.
Ketiga makna budaya “3S” ini termasuk dalam budaya Bugis yang bersifat kolektif. Disebut kolektif, karena menggunakan imbuhan (si) pada awal kata yang bermakna resiprokal. Imbuhan (si) dalam bahasa Bugis berarti “saling”.
Artinya, nilai ini dapat hidup apabila dimiliki secara kolektif oleh anggota komunitas. Sebaliknya, nilai ini tidak dapat hidup apabila tidak terjadi secara timbal balik antar individu pada sebuah komunitas.
Dasar dari nilai budaya yang bersifat kolektif inilah yang menjadi konsepsi universalitas manusia dan pesse’ itu sendiri.
Pesse’ sebagai empati, simpati, kemudian menjadi ikatan kolektif yang melahirkan kebersamaan. Hingga makna budaya “3S” tadi berdampak pada terwujudnya konsepsi nilai dasar berupa tekad yang menjadi motivasi dan pandangan hidup.
Kemudian nilai solidaritas tadi menjadi pegangan untuk hidup bergotong royong, dan saling membantu antar sesama.
Implikasi prinsip-prinsip di atas dapat berwujud: mali siparappeq, memberikan pegangan hidup bila ada satu anggota dari sebuah komunitas kehilangan pegangan hidup; rebba sipatokkong, saling menguatkan jika ada yang terjatuh; serta malilu sipakaingeq, apabila keliru saling mengingatkan.
Inilah kekuatan dari imbuhan (si) dalam bahasa Bugis terhadap kearifan lokal tadi. Nilai budaya yang diwariskan oleh orang dulu sangat menjaga keterkaitan antar sesama, agar tercipta sebuah kebersamaan, solidaritas yang erat, dan saling membantu dalam hal kebaikan.
Konsep inilah yang menjadi motto kekeluargaan KKS karena mengandung berbagai dimensi dalam kehidupan masyarakat di Mesir, terutama interaksi internal maupun eksternal.
Terlepas dari apakah materi kearifan lokal tadi merupakan akumulasi nilai sepanjang sejarah orang Sulawesi sehingga tidak relevan lagi untuk mengurainya. Atau apakah itu berasal dari khazanah budaya sebelum agama besar masuk atau bagian dari ajaran agama.
Selain memang tidak mudah menelusuri kembali relung sejarah, tapi nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan itu merupakan nilai universal bagi manusia beradab. Membangun kerukunan hidup umat adalah suatu kemestian yang tidak dapat ditawar-tawar.
Kajian Semiotika dalam Desain Logo KKS Mesir
Semiotika (semiotics) merupakan cabang keilmuan yang memperlihatkan pengaruh penting sejak empat dekade yang lalu. Tidak saja sebagai metode kajian (decoding), tapi juga sebagai metode penciptaan (encoding).
Semiotika telah berkembang menjadi sebuah paradigma bagi bidang keilmuan yang lebih luas, dan menciptakan cabang-cabang semiotika khusus. Di antara cabang-cabang tersebut adalah semiotika arsitektur, semiotika seni, semiotika kedokteran, dan termasuk semiotika desain.
Dalam bidang desain pada khususnya, semiotika digunakan sebagai sebuah paradigma, baik dalam pembacaan (reading) maupun penciptaan (creating).
Hal tersebut disebabkan adanya kecenderungan terhadap wacana desain untuk mmessageelihat objek-objek desain sebagai sebuah fenomena bahasa. Melihat di dalamnya terdapat tanda (sign), pesan yang ingin disampaikan (), aturan atau kode yang mengatur (code), serta orang-orang yang terlibat di dalamnya sebagai subjek bahasa (audience, reader, user).
Ferdinan de Saussure di dalam Course in General Linguistics, mendefinisikan semiotika sebagai ilmu yang mengkaji tanda sebagai bagian dari kehidupan sosial. Secara implisit, ada prinsip bahwa semiotika sangat menyandarkan dirinya pada aturan main (rule) atau kode sosial (social code) yang berlaku di dalam masyarakat sehingga tanda dapat dipahami maknanya secara kolektif.
Dalam Anggaran Rumah Tangga (ART ) KKS Mesir pada bab XI pasal 27, terdapat pembahasan tentang bentuk, logo, warna, dan arti lambang kekeluargaan. Pada bahasan ini, penulis mencoba mendialog logo KKS dengan studi semiotika.
Pada poin pertama, dijelaskan bahwa lambang KKS berbentuk persegi empat bergambar Perahu Pinisi yang sedang berlayar.
C.S. Morris, menjelaskan tiga dimensi dalam analisis semiotika, pertama dimensi sintaktik yang berkaitan dengan studi mengenai tanda itu sendiri. Kedua, dimensi semantik yang membahas tentang relasi antara tanda dan signifikasi atau maknanya. Ketiga, dimensi pragmatik mengenai relasi antara tanda dan penggunanya (interpreter).
Pada teori semiotik, dikemukakan bahwa tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu. Dalam aturan hierarki visual, terdapat poin size dan scale yang berfungsi dalam mengatur besar kecilnya suatu objek atau tanda serta posisinya dalam sebuah desain.
Hal tersebut menunjukkan agar pesan pertama yang ingin kita sampaikan pada sebuah karya, tertuju pada tanda yang paling menonjol. Pada logo KKS, yang menjadi tanda utama adalah sebuah Perahu Pinisi yang sedang berlayar.
Pinisi yang menjadi perahu tradisional khas Bugis-Makassar ini sangat menarik karena bukan hanya sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan transportasi dalam menunjang kemudahan untuk bergerak, baik untuk mencari makanan, berdagang, menangkap ikan, mutiara maupun hasil laut lainnya.
Penting pula dalam kaitannya dengan konsepsi kepercayaan. Perahu juga biasa dihubungkan dengan peristiwa-peristiwa perjalanan arwah setelah roh tersebut meninggalkan raganya.
Bahkan, kapal bisa menjadi sebuah simbol hidup terhadap kelompok besar manusia, serta sebagai sesuatu yang mengandung milik bersama sehingga simbol menjadi sosial yang hidup dan pengaruhnya menghidupkan.
Lebih jauh lagi, pemaknaan Pinisi ini mengandung dua makna, sebagai makna bentuk dan makna simbolik. Adapun makna bentuk pada kapal ini yakni proses penciptaaan kapal yang dimaknai bak proses penciptaan manusia.
Injo ri lopia riek ngaseng arenna, rie nikua soloro, maraeng rie ri kua gading ia minjo tulang-tulang na. Injo lopia merupakan tau ni
karang, ia minjo rate ri lemo-lemo rie ni kua karampuang ia mintu pakraseng na tau riolo na lemo-lemo pantara ri panjamang na ia mintu panrita ta tau riolo, sitojengna ia ngasek anjo riek ngaseng ri gitte inni, rie todok rikua possik na ri tangga-tanggana tambugu na roang.
Artinya, sesungguhnya segala sesuatu yang terdapat di Pinisi juga terdapat pada batang tubuh manusia. Prosesi pembuatan Pinisi dapat juga dimaknai sebagai proses penciptaan manusia secara biologis yang dimulai dari janin hingga menjadi bayi dengan bentuk yang lengkap. Penjelasan penciptaan bayi tersebut tertera pada surah al-Mu’minun (23): 12-14.
Pinisi inilah yang sejatinya dipakai berlayar pada pepatah masyarakat Bugis yang berbunyi: “pura babbara sompe’ku’, pura tangkisi’ golikku, ulebbirenni tellenngé nato’walié“ dalam mengarungi kehidupannya di perantauan.
Pada ART-KKS Bab XI Pasal 27 Ayat 3 Poin f) menyatakan, “Kapal Pinisi yang menunjukkan sebagai jati diri dan jiwa juang yang tinggi dalam mengarungi samudera keilmuan.” Dengan didesainnya Pinisi mengarah ke kanan pada logo KKS, memberi harapan agar kekeluargaan ini senantiasa memperjuangkan nilai-nilai kebaikan selama mengarungi perjalanannya, hingga kemudian bersandar di dermaga Tuhan yang ia ridai.
***
Info: Tulisan ini dulu pernah juara I di Lomba Menulis Esai HUT KKS ke-46. Sekarang kami sunting dan ringkas supaya lebih ringan dibaca di website ini.