
Bifkom, Kairo— KKS Mesir menggelar Seminar dan Pelatihan Fatwa di Baruga KKS, Al Asherah, Nasr City, Kairo.
Acara ini berlangsung selama tiga hari (6-8 Maret) dan diikuti oleh 40 peserta.
Pelatihan dan Seminar Fatwa ini merupakan program dari Departemen Pengembangan Intelektual KKS Mesir yang menggandeng lembaga Darul Ifta Mesir.
Pelatihan dalam tiga hari ini pun dibawakan oleh tiga pemateri yang berbeda.
Pemateri yang hadir dalam pelatihan ini di antaranya: Dr. Rabi’ Sa’d, Dr. Muhammad Adham, dan Dr. Muhammad Abdussami’.
Andi Tenri Mula Uforio selaku penyelenggara menjelaskan, panitia pelaksana telah berkomunikasi dengan Darul Ifta Mesir terkait materi yang dibawakan dalam acara tersebut.
“Pada hari pertama, membawakan definisi dan urgensitas fatwa. Di hari kedua, peserta diberikan gambaran metodologi fatwa, kaidah berfatwa, dan proses pengambilan keputusan dalam fikih Islam. Di pertemuan terakhir, pemateri menunjukkan beberapa penerapan fatwa secara nyata serta diikuti beberapa persoalan dari peserta untuk dituntaskan,” katanya.
Konsep jalannya pelatihan ini menggunakan kajian teoritis, diskusi interaktif, simulasi fatwa, dan analisis terhadap fatwa-fatwa kontemporer.
Dikutip dari rilis kegiatan tersebut, “Tujuan agenda ini adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menerapkan prinsip-prinsip fatwa. Dengan adanya acara ini juga diharapkan dapat mempersiapkan kader ulama dan cendekiawan berpandangan moderat dan relevan”.
Andi Tenri juga menjelaskan bahwa dengan hadirnya acara ini dapat menciptakan jaringan antara peserta, ulama, dan lembaga fatwa.
“Mengingat acara ini adalah pertama kali di KKS, kami harapkan ini akan menjadi rujukan untuk kepengurusan kedepannya, dan mengembangkan program ini,” pungkasnya.